Senin, 04 Juni 2012

Tugas Kepariwisataan 4 [softskill]

Diposting oleh MELIA KHOLILAH ( imel ) blog :) di 04.33 0 komentar
Berikan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya?

- Karena dasar UU bisa melindungi kedua belah pihak, dapat melindungi para wisatawan dan tempat/objek wisata yang dikunjungi. bila salah satunya melakukan pelanggaran.
- Para wisatawan dapat melaporkan pada hukum yang ada jika terjadi ketidaknyamanan yang didapatkan oleh mereka. karna para wisatawan juga harus mendapatkan keamanan dalam berwisata.
- Hukum yang terdapat dalam undang-undang juga dapat melindungi suatu objek wisata tersebut, jika terjadi pelanggaran diluar aturan yang ada, itu sudah termasuk merusak keamanan yang ada.
Jadi, UU dapat mengatur selama berjalannya kegiatan pariwisata.
 

imel kholilah blog's :) Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea